Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Metro: Penyekatan 100 Titik, Pasien RS Wisma Atlet Bingung Tertular Siapa

image-gnews
Antrian kendaraan teerlihat menjelang titik penyekatan baru di Mampang, Jakarta, Kamis, 15 Juli 2021. Polda Metro Jaya menambah 25 titik penyekatan baru hingga total menjadi 100 titik penyekatan PPKM Darurat. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Antrian kendaraan teerlihat menjelang titik penyekatan baru di Mampang, Jakarta, Kamis, 15 Juli 2021. Polda Metro Jaya menambah 25 titik penyekatan baru hingga total menjadi 100 titik penyekatan PPKM Darurat. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler dalam Top 3 Metro diawali dengan dua kabar ihwal Penyekatan 100 titik di PPKM Darurat mulai berlaku. Ternyata temuan dari polisi bahwa banyak warga keluar hanya mau lihat situasi.

Selain itu ada pula temuan separoh lebih pasien Covid-19 di RSDC Wisma Atlet Kemayoran tak tahu sakitnya tertular dari siapa. Selengkapnya:

1. Penyekatan 100 Titik Berlaku, Ternyata Banyak Warga Keluar Cuma Mau Lihat Situasi

Penyekatan 100 titik di Jakarta mulai diberlakukan pagi ini, Kamis, 15 Juli 2021.

Dari hasil pemantauan polisi, banyak masyarakat yang berusaha keluar-masuk penyekatan hanya untuk coba-coba.  

"Kalau yang lain mohon lah kerjasamanya. Karena ada yang ingin keluar hanya ingin melihat situasi saja. Itu akan kami lakukan penyekatan dengan tegas," ujar Kepala Bagian Operasional Dirlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Karosekali saat dikonfirmasi, Kamis, 15 Juli 2021.  

Karosekali menjelaskan, pihaknya saat ini sudah bisa membedakan masyarakat yang hanya ingin coba-coba melewati titik penyekatan dengan yang benar-benar ingin pergi bekerja.

Seperti diketahui, 100 titik penyekatan di Jakarta selama PPKM Darurat berlaku mulai hari ini pukul 06.00-22.00 WIB.

Penambahan titik penyekatan menjadi 100 ini untuk mengurangi mobilitas warga dan menekan angka penularan Covid-19.  

Adapun 100 titik terbagi menjadi 19 titik di dalam kota, di tol 15 titik, di batas kota 10 titik, di wilayah penyanggah 29 titik, dan ruas jalan Sudirman-Thamrin 27 titik. 

Untuk menghindari terjadi kepadatan akibat penyekatan tersebut, Polda Metro Jaya kini memberlakukan pembagian waktu pelaksanaan penyekatan dengan rincian sebagai berikut: 

Pukul 06.00-10.00 WIB diperuntukkan untuk masyarakat yang bekerja di luar sektor esensial maupun kritikal. Para pekerja yang masuk dalam sektor esensial-kritikal akan diperbolehkan melewati titik penyekatan. 

Pukul 10.00-22.00 hanya diperuntukkan untuk tenaga kesehatan, perawat, TNI-Polri, dan kendaraan darurat. 

2. Kemacetan Penyekatan di Mampang

Kemacetan mengular di Jalan Mampang Prapatan Raya yang mengarah ke Jalan Rasuna Said Kuningan pagi ini. Hal itu merupakan efek dari penyekatan di underpass Mampang-Kuningan yang mulai berlaku hari ini, Kamis, 15 Juli 2021.

Selanjutnya: Dari pantauan Tempo di Mampang pukul 10.00 WIB…

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jepang Kucurkan Pinjaman Rp14 Triliun ke Indonesia untuk Proyek MRT Koridor Timur-Barat

1 hari lalu

Masaki Yasushi Duta Besar Jepang untuk Indonesia (kanan), dan Abdul Kadir Jailani Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika (kiri), Kementerian Luar Negeri RI menandatangani Pertukaran Nota Pinjaman Yen kepada Indonesia mengenai
Jepang Kucurkan Pinjaman Rp14 Triliun ke Indonesia untuk Proyek MRT Koridor Timur-Barat

Jepang dan Kementerian Luar Negeri menandatangani pertukaran nota atau E/N senilai Rp14 triliun untuk Proyek MRT Koridor Timur-Barat


Top 3 Hukum: Firasat Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Lihat Kondisi Bus, Ojol Geberek Lapak Tambal Ban Sebar Ranjau Paku

1 hari lalu

Orang tua siswa korban tewas rombongan bus SMK Lingga Kencana, Diana menunjukan foto semasa hidup mendiang Mahesya di RT. 01/10 kelurahan Rangkapanjaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Top 3 Hukum: Firasat Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Lihat Kondisi Bus, Ojol Geberek Lapak Tambal Ban Sebar Ranjau Paku

Orang tua siswa SMK Lingga Kencana Depok kecewa pihak sekolah memaksakan jalan dengan kondisi bus yang tidak baik.


Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) didampingi oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Mendagri Tito Karnavian, MenPAN-RB Azwar Anas, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sekaligus Kasetpres Heru Budi Hartono saat meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 9 Mei 2024, dimulai dari deretan masalah dari Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis atau PPDS.


Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

6 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.


Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

7 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

Pengeroyokan terhadap sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang itu terjadi ketika mereka beribadah doa rosario.


Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

10 hari lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani dalam acara Media Briefing PMK 141 Tahun 023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 3 Mei 2024, dimulai dari harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang belakangan jadi sorotan.


Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

11 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

Kelompok bersenjata TPNPB-OPM menyerang Polsek Homeyo dan membakar gedung SD di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya.


Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

18 hari lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.


Top 3 Hukum: Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Syahrul Yasin Limpo dan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK

19 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers kasus praktek match fixing dan judi online di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023. Polri bekerja sama dengan Satgas Antimafia Bola menangkap 8 tersangka kasus pengaturan skor di Liga 2, sebelumnya PSSI dan Kapolri telah menandatangani nota kesepahaman untuk pengamanan kompetisi sepak bola Tanah Air. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Syahrul Yasin Limpo dan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK

Nilai agregat perputaran uang dari judi online di Indonesia pada tahun 2023, menurut catatan PPATK, mencapai Rp327 triliun.


Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

19 hari lalu

Menko Marves Luhut Pandjaitan mengunggah sejumlah foto ketika bersama Menlu Cina Wang Yi sebelum memulai Dialog Tingkat Tinggi dan Mekanisme Kerja Sama Keempat Indonesia-China (HDCM) di Labuan Bajo, Sabtu, 20 April 2024. Instagram
Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.